VISI, MISI, DAN TUJUAN

VISI

Terkemuka dalam Pengkajian dan Pengembangan Hukum Keluarga Islam berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah pada tahun 2030

 

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran baik teori maupun praktik dengan muatan kurikulum untuk mewujudkan penguasaan Hukum Perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
  2. Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman Hukum Perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada Masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan hukum perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
  4. Menjalin kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri dalam penguasaan dan pendalaman Hukum Perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;

 

      TUJUAN

  1. Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran baik teori maupun praktik dengan muatan kurikulum untuk mewujudkan penguasaan Hukum Perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
  2. Terlaksananya penelitian yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman Hukum Perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
  3. Terselenggaranya pengabdian kepada Masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan hukum perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
  4. Terjalinnya kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri dalam penguasaan dan pendalaman Hukum Perdata Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;