Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena berkat pertolongan dan rahmat-Nya, pada akhirnya kami berhasil merevisi STATUTA Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk ini.
Semoga shalawat dan salam senantiasa terhaturkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang telah mewariskan keagungan ilmu dan akhlak untuk umat Islam.
Statuta merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap organisasi termasuk perguruan tinggi. Sebab, Statuta merupakan acuan utama dalam menjalankan organisasi ataupun perguruan tinggi. Karenanya, keberadaan Statuta merupakan sebuah keniscayaan.
Statuta ini merupakan revisi dari statuta sebelumnya yang pernah dimiliki. Revisi Statuta ini merupakan penyesuaian terhadap terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta.
Semoga Statuta ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan dalam menjalankan organisasi INSTIKA. Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyusunan Statuta ini. Semoga semuanya dinilai sebagai amal perbuatan yang akan mendapatkan pahala di sisi Allah Swt.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Guluk-Guluk, 30 Desember 2020
Rektor,
Drs. H. Ah. Syamli, M.Pd.I