Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) didirikan untuk ikut berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam bingkai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama`ah. Untuk itu Instika dituntut untuk dapat mencetak sarjana Muslim yang mutafaqqih fid-din, berjiwa pengabdi bagi bangsa dan negara, menguasai ilmu-ilmu keislaman dan mampu menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi. Dosen Instika sebagai pendidik, ilmuwan, dan anggota masyarakat yang telah menentukan pilihan profesinya untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan, bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Atas dasar kehormatan mahasiswa, profesi dosen, dan karyawan perlu adanya Kode Etik yang dijadikan sebagai dasar hukum tertinggi dan pengikat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.