FORMULIR MUTU SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI)

Bahwa dalam rangka mencapai pengelolaan perguruan tinggi yang bermutu sesuai 8 standar pendidikan nasional maka dirasa perlu ditetapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mencakup Kebijakan Mutu, Manual Mutu (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengembangan, dan Manual Peningkatan), Standar Mutu, dan Formulir Mutu.

bahwa SPMI tersebut sebagai acuan pengelolaan perguruan tinggi INSTIKA dari tiga darma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta standar tambahan.