Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi di Indonesia, INSTIKA melalui visi dan misinya, berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat dengan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas agar tercapai masyarakat yang adil dan makmur sesuai Pancasila dan UUD 1945. Masalah mutu pendidikan tinggi menjadi salah satu poin penting yang harus segera mendapatkan kepedulian oleh semua pihak. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandangsebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pendidikan tinggi tersebut.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu aspek organisasi yang dibangun oleh INSTIKA agar tercapai standar mutu yang diharapkan. Berpijak pada conten SPMI, penyelenggaraan pendidikan di lingkungan INSTIKA dapat berjalan secara terarah dan terukur. Mutu institusi pendidikan tinggi merupakan totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan produk atau layanan yang diukur dari sejumlah standar sebagai tolok ukur penilaian untuk menentukan dan mencerminkan mutu institusi pendidikan tinggi tersebut. Beranjak dari kesadaran tersebut, INSTIKA mengimplementasikan SPMI dengan jalan memperhatikan dan menerapkan : perbaikan mutu secara terus-menerus (continous quality improvement); menentukan standar mutu (quality assurance); perubahan kultur (change of culture); perubahan sistem organisasi (upside-down organization); dan mempertahankan hubungan dengan pelanggan (keeping close to the customer). Dalam rangka mengimplementasikan beberapa hal tersebut, INSTIKA mulai menetapkan kelembagaan (menetapkan sistem mutu), menyusun kebijakan SPMI, menyusun beberapa dokumen implementasinya (SOP, instruksi kerja, borang, evaluasi diri, audit internal, dll); mensosialisasikan dan mengimplementasikan standar mutu, kelembagaan, SOP dan dokumen pada internal stakeholders.
SPMI bisa di cek pada link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1zFuwUkIlss3qrHxHR9onDcZ-OVUYBFWH/view?usp=sharing