TUJUAN
Terdapat standar yang menjadi rujukan pencapaian dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang disarkan padaperaturan pemerintah dan kebijkan formal di lingkungan Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA)
RASIONAL
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Capaian pembelajaran lulusan menjadi acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran,standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Standar ini merupakan panduan bagi dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal mutu Lulusan.