Surabaya, UA Media- Rektor Universitas Annuqayah, Sumenep, Madura, Dr. K.H. Mohammad Hosnan, M.Pd., menghadiri kegiatan Workshop Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2026 bersama Komisi VIII DPR RI, di Hotel Trans Icon Surabaya Jl. Ahmad Yani No. 260, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan dengan tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2026: Mengkaji Kesetaraan Perlakuan Negara terhadap Seluruh Penyelenggara Pendidikan” ini menjadi ruang strategis untuk membahas arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus menghimpun masukan dari berbagai unsur pendidikan dalam rangka penyusunan regulasi Sistem Pendidikan Nasional yang responsif terhadap perkembangan zaman.
Dr. K.H. Mohammad Hosnan, M.Pd, mengatakan workshop ini membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional, termasuk penguatan kualitas dan pemerataan pendidikan, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta pengembangan sistem pendidikan yang mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi.
“Sebagai perguruan tinggi yang tumbuh dari tradisi pesantren, Universitas Annuqayah memiliki pengalaman dan perspektif penting dalam melihat bagaimana sistem pendidikan nasional dapat mengakomodasi kekayaan tradisi pendidikan pesantren sekaligus menjawab tantangan pendidikan masa depan. Alhamdulillah, tadi berkesempatan ngobrol dengan Sekjen KemendiktiSaintek RI,” ungkapnya.
Forum bersama Komisi VIII DPR RI ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan pengalaman serta kondisi pendidikan di daerah. Partisipasi berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya proses penyusunan RUU sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi Universitas Annuqayah, keterlibatan dalam forum kebijakan pendidikan nasional menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan gagasan konstruktif bagi pembangunan pendidikan Indonesia. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga perlu membangun karakter, nilai kebangsaan, moralitas, serta kemampuan peserta didik menghadapi perubahan zaman.
“Universitas Annuqayah berharap aspirasi dan pengalaman lembaga pendidikan, khususnya yang memiliki basis pesantren, dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan Sistem Pendidikan Nasional yang inklusif, berkeadilan, berkualitas, dan tetap menghargai keberagaman model pendidikan yang berkembang di Indonesia,” pungkasnya.
Abdul Warits (Humas)