PKKMB 2026, Kiai Mamak: Islam itu Agama Ilmu

Sumenep, UA Media—Dr. KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits, M.Hum., menjelaskan bahwa Islam yang dianut oleh warga Ahlussunnah wal Jamaah berpegang pada Al-Qur'an, Hadis, ijma', dan qiyas. 

Kiai Mamak menegaskan bahwa Islam merupakan agama ilmu, sehingga tradisi keilmuan menjadi bagian penting dalam memahami dan menjalankan ajaran agama.

“Kenapa ketika ada masalah tidak kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi kembali kepada ulama? Karena ulama adalah pewaris para nabi,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan PKKMB 2026 bagi mahasiswa baru putri yang dipusatkan di Auditorium As Syarqawi Universitas Annuqayah, Senin, 17 Agustus 2026. 

Menurutnya, tradisi keilmuan dalam Aswaja tidak dapat dilepaskan dari sanad keilmuan dan peran para ulama sebagai pewaris para nabi. Karena itu, ketika menghadapi persoalan keagamaan, umat perlu merujuk kepada ulama yang memiliki kapasitas keilmuan.

Ia kemudian menjelaskan bahwa tradisi Aswaja bertumpu pada pemikiran Abu Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi dalam bidang akidah, serta empat imam mazhab fikih, yakni Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali.

Prinsip Aswaja, lanjutnya, tercermin dalam sikap tawassuth atau moderat, tasamuh atau toleran, i'tidal atau adil, dan tawazun atau seimbang. Sikap tersebut menjadi penting agar umat Islam tidak terjebak pada sikap ekstrem dan fanatisme yang berlebihan.

“Toleran itu adalah memahami perbedaan,” tegasnya.

Mahasiswa Diharap Jadi Solusi Masyarakat 

Kiai  Mamak menekankan pentingnya mahasiswa memiliki keilmuan yang kuat sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat jangan sampai justru menambah persoalan. Sebaliknya, mahasiswa harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kehadiran Anda jangan sampai menambah beban di tengah masyarakat. Kehadiran kalian harus memberi solusi di tengah masyarakat,” pesannya kepada mahasiswa.

Ia juga mengingatkan mahasiswa Universitas Annuqayah agar tidak meninggalkan identitas kesantrian meskipun telah memasuki dunia perguruan tinggi.

Menurutnya, mahasiswa Universitas Annuqayah memiliki identitas ganda sebagai mahasiswa sekaligus santri yang harus terus melekat dalam kehidupan mereka.

“Ruh yang dididik di sini jangan sampai keluar. Di mana pun Anda berada, tetap berada dalam naungan pesantren. Status kalian mahasiswa sekaligus santri. Jangan sampai status kesantrian itu keluar. Melanjutkan ilmu dan mempraktikkan ilmu,” jelasnya.

Pesantren sebagai Warisan dan Masa Depan

Dalam materi tersebut, ia juga mengajak mahasiswa memahami posisi penting pesantren Annuqayah dalam perjalanan pendidikan Islam di Indonesia. Pesantren, menurutnya, tidak hanya merupakan bagian dari masa lalu, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan masa depan.

Pesantren Annuqayah disebut memiliki keterikatan yang kuat dengan perkembangan Nusantara serta mewariskan karakter pendidikan yang terus hidup hingga generasi sekarang.

“Pesantren ini secara organik menyatu dengan Nusantara karena pesantren mewariskan karakter. Ia menjadi masa lalu dan sekaligus masa depan kita,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada sekitar tahun 1930-an, proses pengajaran di Annuqayah telah menggunakan bahasa Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pesantren memiliki keterhubungan yang kuat dengan perkembangan bangsa.

Akhlak dan Keimanan

Selain membahas prinsip Aswaja, materi juga menyoroti pentingnya akhlak dalam kehidupan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa sopan santun merupakan bagian dari akhlak, tetapi akhlak memiliki dimensi yang lebih dalam karena berkaitan dengan keimanan.

“Etika berbeda dengan akhlak. Dalam akhlak ada unsur keimanan. Akhlak ada kaitannya dengan keimanan,” jelasnya.

Karena itu, pendidikan di perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan mahasiswa yang memiliki kecakapan intelektual. Pendidikan juga harus membentuk pribadi yang memiliki akhlak, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial.

Di akhir penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara dalil naqli dan dalil aqli dalam memahami ajaran Islam. Al-Qur'an dan Hadis harus dipahami dengan pendekatan keilmuan yang tepat serta tidak dilepaskan dari tradisi ulama. (AbdMalik)